Selasa, 06 Januari 2015

Syahrial Ramadhan

Pengaruh bahasa asing terhadap perkembangan bahasa Indonesia.
Syahrial Ramadhan
NIM : 1405719
Pendidikan Bahasa Jerman ,FPBS , Universitas Pendidikan Indonesia


Abstrak : Pengaruh bahasa asing terhadap perkembangan bahasa Indonesia sangat berpengaruh terhadap kemajuan di Indonesia. Bahasa asing bisa menjadi pendorong kemajuan bahasa Indonesia atau sebagai penghancur Bahasa Indonesia sebagai  bahasa asal negara kita tercinta.
Interaksi bahasa asing mengakibatkan masyarakat Indonesia mulai memakai bahasa asing dalam segala aspek atau bahasa sampingan.Proses ini dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Pendahuluan
Zaman sekarang yang hanya bisa menggunakan satu bahasa saja sangatlah sulit untuk bisa masuk  dalam kompetisi  global. Apalagi posisi negara kita yaitu sebagai negara berkembang yang masih memerlukan bantuan dan kontribusi dari negara lain khususnya negara maju. Perkembangan bahasabanyak dipengaruhi oleh perkembangan zaman dan dari berbagai banyak pihak dan negara. pihak –pihak tersebut ingin mengembangkan dan mendeterminasikan bahasanya sebagai suatu bahasa yang dapat dikenal oleh semua pihak diseluruh belahan dunia dan berikut adanya penulisan ini agar masyarakat dapat mengetahui peran serta pengaruh bahasa asing dalam bahasa Indonesia. Setiap negara mempunyai media komunikasi yang mana dapat meperlancar suatu hubungan antar individu.Alat komunikasi ini kita sebut bahasa. Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri.Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya. Bahasa Indonesia merupakan media komunikasi yang digunakan oleh rakyat Indonesia dalam berbahasa antar daerah. Bahasa Indonesia juga bisa disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia itu sendiri. Bahasa Indonesia sudah dikenal dari anak-anak hingga dewasa karena merupakan suatu media yang nasional. Keadaan ini sungguh memprihatinkan. Jika generasi penerus masa depan bangsa Indonesia sudah tidak bisa menghargai bahasa sendiri maka bahasa Indonesia tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai bahasa Nasional. Sudah saatnya pemerintah bertindak dalam menyelamatkan bahasa Indonesia dari keterpinggiran. Setidaknya penyelamatan ini dimulai dari pemerintah uang mengeluarkan kebijakan agar Bahasa Indonesia tetap dapat menjalankan fungsinya walaupun terdapat sekolah yang dianggap memenuhi standar internasional. Tidak hanya pemerintah tetapi masyarakat yang berpendidikan harus membantu dalam menyelamatkan bahasa Indonesia, agar bahasa Indonesiabisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Sehingga Bangsa Indonesia bisa maju dengan tetap menghargai bahasa sendiri.



Pembahasan
tengah-tengah ratusan bahasa daerah tidak menimbulkan sentimen negatif bagi etnis yang menggunakannya. Sebaliknya, justru kehadiran bahasa Indonesia dianggap sebagai pelindung sentimen kedaerahan dan sebagai penengah ego kesukuan.Dalam hubungannya sebagai alat untuk menyatukan berbagai suku yang mempunyai latar belakang budaya dan bahasa masing-masing, bahasa Indonesia justru dapat menyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa meinggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa etnik yang bersangkutan. Bahkan, lebih dari itu, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ini, kepentingan nasional diletakkan jauh di atas kepentingan daerah dan golongan.Latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda berpotensi untuk menghambat perhubungan antar daerah antar budaya. Tetapi, berkat bahasa Indonesia, etnis yang satu bisa berhubungan dengan etnis yang lain sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Setiap orang Indonesia apa pun latar belakang etnisnya dapat bepergian ke pelosok-pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Kenyataan ini membuat adanya peningkatan dalam penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia dalamn fungsinya sebagai alat perhubungan antar daerah antar budaya. Semuanya terjadi karena bertambah baiknya sarana perhubungan, bertambah luasnya pemakaian alat perhubungan umum, bertambah banyaknya jumlah perkawinan antarsuku, dan bertambah banyaknya perpindahan pegawai negeri atau karyawan swasta dari daerah satu ke daerah yang lain karena mutasi tugas atau inisiatif sendiri.Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mulau dikenal sejak 17 Agustus 1945 ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dalam kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional atau lambang kebangsaan. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dapat dijadikan pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia. Rasa kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia ini pun terus dibina dan dijaga oleh bangsa Indonesia. Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia dijunjung tinggi disamping bendera nasional, Merah Putih, dan lagu nasional bangsa Indonesia, Indonesia Raya. Dalam melaksanakan fungsi ini, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri sehingga serasi dengan lambang kebangsaan lainnya. Bahasa Indonesia dapat mewakili identitasnya sendiri apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain, yang memang benar-benar tidak diperlukan, misalnya istilah/kata dari bahasa Inggris yang sering diadopsi, padahal istilah.kata tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.Sejalan dengan fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya, bahasa Indonesia telah berhasil pula menjalankan fungsinya sebagai alat pengungkapan perasaan. Kalau beberapa

tahun yang lalu masih ada orang yang berpandangan bahwa bahasa Indonesia belum sanggup mengungkapkan nuansa perasaan yang halus, sekarang dapat dilihat kenyataan bahwa seni sastradan seni drama, baik yang dituliskan maupun yang dilisankan, telah berkembang demikian pesatnya.Hal ini menunjukkan bahwa nuansa perasaan betapa pun halusnya dapat diungkapkan secara jelasdan sempurna dengan menggunakan bahasa Indonesia. Kenyataan ini tentulah dapat menambah tebalnya rasa kesetiaan kepada bahasa Indonesia dan rasa kebanggaan akan kemampuan bahasa Indonesia.Dengan berlakunya Undang-undang Dasar 1945, bertambah pula kedudukan bahasa Indonesia, yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik secara lisan maupun tulis. Dokumen-dokumen, undang-undang, peraturan-peraturan, dan surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan instansi kenegaraan lainnya ditulis dalam bahasa Indonesia.Pidato-pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa Indonesia. Hanya dalam kondisi tertentu saja, demi komunikasi internasional (antarbangsa dan antarnegara), kadang-kadang pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Warga masyarakatpun dalam kegiatan yang berhubungan dengan upacara dan peristiwa kenegaraan harus menggunakan bahasa Indonesia. Untuk melaksanakan fungsi sebagai bahasa negara, bahasa perlu senantiasa dibina dan dikembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan dalam pengembangan ketenagaan, baik dalam penerimaan karyawan atau pegawai baru, kenaikan pangkat, maupun pemberian tugas atau jabatan tertentu pada seseorang.Fungsi ini harus diperjelas dalam pelaksanaannya sehingga dapat menambah kewibawaan bahasa Indonesia.Dalam kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia bukan saja dipakai sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja dipakai sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, tetapi juga dipakai sebagai alat perhubungan formal pemerintahan dan kegiatan atau peristiwa formal lainnya. Misalnya, surat-menyuratantarinstansi pemerintahan, penataran para pegawai pemerintahan, loka karya masalah pembangunan nasional, dan surat dari karyawan atau pagawai ke instansi pemerintah. Dengan katalain, apabila pokok persoalan yang dibicarakan menyangkut masalah nasional dan dalam situasiformal, berkecenderungan menggunakan bahasa Indonesia. Apalagi, di antara pelaku komunikasitersebut terdapat jarak sosial yang cukup jauh,misalnya antara bawahan, atasan, mahasiswa, dosen, kepala dinas bupati atau walikota, kepala desa camat, dan sebagainya.Akibat pencantuman bahasa Indonesia dalam Bab XV, Pasal 36, UUD 1945, bahasa Indonesia punkemudian berkedudukan sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Di samping sebagai bahasanegara dan bahasa resmi. Dalam hubungannya sebagai bahasa budaya, bahasa Indonesiamerupakan satu-satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkankebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitassendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah. Saat ini bahasa Indonesia dipergunakan

sebagai alat untuk menyatakan semua nilai sosial budaya nasional. Pada situasi inilah bahasaIndonesia telah menjalankan kedudukannya sebagai bahasa budaya. Di samping itu, dalamkedudukannya sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmupengetahuna dan teknologi (iptek) untuk kepentingan pembangunan nasional. Penyebarluasan iptekdan pemanfaatannya kepada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan negara dilakukan denganmenggunakan bahasa Indonesia. Penulisan dan penerjemahan buku-buku teks serta penyajianpelajaran atau perkuliahan di lembaga-lembaga pendidikan untuk masyarakat umum dilakukandengan menggunakan bahasa Indonesia. Dengan demikian, masyarakat Indonesia tidak lagibergantung sepenuhnya kepada bahasa-bahasa asing (bahasa sumber) dalam usaha mengikuti perkembangan dan penerapan iptek. Pada tahap ini, bahasa Indonesia bertambah perannya sebagai bahasa ilmu. Bahasa Indonesia oun dipakai bangsa Indonesia sebagai alat untuk mengantar dan menyampaikan ilmu pengetahuan kepada berbagai kalangan dan tingkat pendidikan.Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, mulaidari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan tertinggi (perguruan tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagaibahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga).Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi (baik bukurujukan, karya akhir mahasiswa-skripsi, tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian) yangditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampusebagai alat penyampaian iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahsa bahasa Indonesia belummampu mewadahi konsep-konsep iptek.D. Pengaruh bahasa asing dalam perkembangan bahasa IndonesiaTelah berabad-abad lamanya nenek moyang penutur bahasa Indonesia berhubungan denganberbagai bangsa di dunia.

Kesimpulan dan Saran
Bahasa Indonesia adalah bahasa turun temurun yang harus kita lestarikan untuk anak dan cucu. Jika bahasa indonesia sudah dijadikan nomer 2 dalam siapa yang akan menjaga bahasa kita bahasa asal negara kita.maka untuk muda mudi indonesia mari kita lestarikan budaya berbahasa Indonesia.

Daftar Pustaka
Subino. 1982. Bimbingan Skripsi. Bandung: ABA Yapari.
Sudjana. 1982. Metoda Statistika. Bandung: Tarsito.
Sukmadinata, N.S. 2005. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: PPs UPI dan PT Remaja Rosdakarya.
Amin, I. 2005. Membaca untuk Transformasi Diri, Masyarakat dan Bangsa. www.fajar.co.id/news.php?newsid=6025 – 50k
Destefano, J.S. 1981. Language, the Learner and the School. New York: Willy.
Fraenkel, J.R. & Wallen, N.E. 1993. How to Design and Evaluate Research in Education. New York: McGraw-Hill. Inc.
Nusyirwan, L. 2003. “Concentrated Language Encounter”: http://www.govritje. compdfdistric02%20%20CLE%20+%20Wacana.pdf.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1997. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Rattavanich, S. 1997. “Literacy in Thailand Project: A Lighthouse Project in Asia”.
Rusyana, Y. 1984. Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan. Bandung: CV Diponegoro.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar