Pengaruh bahasa
asing terhadap perkembangan bahasa Indonesia.
Syahrial Ramadhan
NIM : 1405719
Pendidikan Bahasa Jerman ,FPBS , Universitas Pendidikan
Indonesia
Abstrak : Pengaruh bahasa asing terhadap perkembangan bahasa Indonesia sangat
berpengaruh terhadap kemajuan di Indonesia. Bahasa asing bisa menjadi pendorong
kemajuan bahasa Indonesia atau sebagai penghancur Bahasa Indonesia sebagai bahasa asal negara kita tercinta.
Interaksi bahasa
asing mengakibatkan masyarakat Indonesia mulai memakai bahasa asing dalam
segala aspek atau bahasa sampingan.Proses ini dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Pendahuluan
Zaman sekarang
yang hanya bisa menggunakan satu bahasa saja sangatlah sulit untuk bisa masuk dalam kompetisi global. Apalagi posisi negara kita yaitu
sebagai negara berkembang yang masih memerlukan bantuan dan kontribusi dari
negara lain khususnya negara maju. Perkembangan bahasabanyak dipengaruhi oleh
perkembangan zaman dan dari berbagai banyak pihak dan negara. pihak –pihak
tersebut ingin mengembangkan dan mendeterminasikan bahasanya sebagai suatu
bahasa yang dapat dikenal oleh semua pihak diseluruh belahan dunia dan berikut
adanya penulisan ini agar masyarakat dapat mengetahui peran serta pengaruh
bahasa asing dalam bahasa Indonesia. Setiap negara mempunyai media komunikasi
yang mana dapat meperlancar suatu hubungan antar individu.Alat komunikasi ini
kita sebut bahasa. Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan
oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi
diri.Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah
bahasa sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi
dengan bendanya. Bahasa Indonesia merupakan media komunikasi yang digunakan oleh
rakyat Indonesia dalam berbahasa antar daerah. Bahasa Indonesia juga bisa
disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia itu sendiri. Bahasa Indonesia sudah dikenal
dari anak-anak hingga dewasa karena merupakan suatu media yang nasional.
Keadaan ini sungguh memprihatinkan. Jika generasi penerus masa depan bangsa
Indonesia sudah tidak bisa menghargai bahasa sendiri maka bahasa Indonesia
tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai bahasa Nasional. Sudah saatnya
pemerintah bertindak dalam menyelamatkan bahasa Indonesia dari keterpinggiran.
Setidaknya penyelamatan ini dimulai dari pemerintah uang mengeluarkan kebijakan
agar Bahasa Indonesia tetap dapat menjalankan fungsinya walaupun terdapat
sekolah yang dianggap memenuhi standar internasional. Tidak hanya pemerintah
tetapi masyarakat yang berpendidikan harus membantu dalam menyelamatkan bahasa
Indonesia, agar bahasa Indonesiabisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Sehingga Bangsa Indonesia bisa maju dengan tetap menghargai bahasa sendiri.
Pembahasan
tengah-tengah
ratusan bahasa daerah tidak menimbulkan sentimen negatif bagi etnis yang menggunakannya.
Sebaliknya, justru kehadiran bahasa Indonesia dianggap sebagai pelindung sentimen
kedaerahan dan sebagai penengah ego kesukuan.Dalam hubungannya sebagai alat untuk
menyatukan berbagai suku yang mempunyai latar belakang budaya dan bahasa
masing-masing, bahasa Indonesia justru dapat menyerasikan hidup sebagai bangsa
yang bersatu tanpa meinggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada
nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa etnik yang bersangkutan.
Bahkan, lebih dari itu, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ini,
kepentingan nasional diletakkan jauh di atas kepentingan daerah dan
golongan.Latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda berpotensi untuk
menghambat perhubungan antar daerah antar budaya. Tetapi, berkat bahasa
Indonesia, etnis yang satu bisa berhubungan dengan etnis yang lain sedemikian
rupa sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Setiap orang Indonesia apa pun
latar belakang etnisnya dapat bepergian ke pelosok-pelosok tanah air dengan memanfaatkan
bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Kenyataan ini membuat adanya peningkatan
dalam penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia dalamn fungsinya sebagai alat perhubungan
antar daerah antar budaya. Semuanya terjadi karena bertambah baiknya sarana perhubungan,
bertambah luasnya pemakaian alat perhubungan umum, bertambah banyaknya jumlah
perkawinan antarsuku, dan bertambah banyaknya perpindahan pegawai negeri atau karyawan
swasta dari daerah satu ke daerah yang lain karena mutasi tugas atau inisiatif
sendiri.Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mulau dikenal sejak 17 Agustus
1945 ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dalam kedudukan sebagai
bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional
atau lambang kebangsaan. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial
budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Melalui bahasa nasional, bangsa
Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dapat dijadikan pegangan
hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara dan dikembangkan
oleh bangsa Indonesia. Rasa kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia ini pun
terus dibina dan dijaga oleh bangsa Indonesia. Sebagai lambang identitas
nasional, bahasa Indonesia dijunjung tinggi disamping bendera nasional, Merah
Putih, dan lagu nasional bangsa Indonesia, Indonesia Raya. Dalam melaksanakan
fungsi ini, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri
sehingga serasi dengan lambang kebangsaan lainnya. Bahasa Indonesia dapat
mewakili identitasnya sendiri apabila masyarakat pemakainya membina dan
mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain,
yang memang benar-benar tidak diperlukan, misalnya istilah/kata dari bahasa
Inggris yang sering diadopsi, padahal istilah.kata tersebut sudah ada padanannya
dalam bahasa Indonesia.Sejalan dengan fungsinya sebagai alat perhubungan
antardaerah dan antarbudaya, bahasa Indonesia telah berhasil pula menjalankan
fungsinya sebagai alat pengungkapan perasaan. Kalau beberapa
tahun yang lalu
masih ada orang yang berpandangan bahwa bahasa Indonesia belum sanggup mengungkapkan
nuansa perasaan yang halus, sekarang dapat dilihat kenyataan bahwa seni
sastradan seni drama, baik yang dituliskan maupun yang dilisankan, telah
berkembang demikian pesatnya.Hal ini menunjukkan bahwa nuansa perasaan betapa
pun halusnya dapat diungkapkan secara jelasdan sempurna dengan menggunakan
bahasa Indonesia. Kenyataan ini tentulah dapat menambah tebalnya rasa kesetiaan
kepada bahasa Indonesia dan rasa kebanggaan akan kemampuan bahasa Indonesia.Dengan
berlakunya Undang-undang Dasar 1945, bertambah pula kedudukan bahasa Indonesia,
yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam kedudukannya sebagai bahasa
negara, bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan
kenegaraan, baik secara lisan maupun tulis. Dokumen-dokumen, undang-undang,
peraturan-peraturan, dan surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan
instansi kenegaraan lainnya ditulis dalam bahasa Indonesia.Pidato-pidato
kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa Indonesia. Hanya dalam kondisi tertentu
saja, demi komunikasi internasional (antarbangsa dan antarnegara),
kadang-kadang pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa asing,
terutama bahasa Inggris. Warga masyarakatpun dalam kegiatan yang berhubungan
dengan upacara dan peristiwa kenegaraan harus menggunakan bahasa Indonesia.
Untuk melaksanakan fungsi sebagai bahasa negara, bahasa perlu senantiasa dibina
dan dikembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor
yang menentukan dalam pengembangan ketenagaan, baik dalam penerimaan karyawan
atau pegawai baru, kenaikan pangkat, maupun pemberian tugas atau jabatan
tertentu pada seseorang.Fungsi ini harus diperjelas dalam pelaksanaannya
sehingga dapat menambah kewibawaan bahasa Indonesia.Dalam kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia bukan saja dipakai sebagai
alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan
saja dipakai sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, tetapi juga
dipakai sebagai alat perhubungan formal pemerintahan dan kegiatan atau
peristiwa formal lainnya. Misalnya, surat-menyuratantarinstansi pemerintahan,
penataran para pegawai pemerintahan, loka karya masalah pembangunan nasional,
dan surat dari karyawan atau pagawai ke instansi pemerintah. Dengan katalain,
apabila pokok persoalan yang dibicarakan menyangkut masalah nasional dan dalam
situasiformal, berkecenderungan menggunakan bahasa Indonesia. Apalagi, di
antara pelaku komunikasitersebut terdapat jarak sosial yang cukup jauh,misalnya
antara bawahan, atasan, mahasiswa, dosen, kepala dinas bupati atau walikota,
kepala desa camat, dan sebagainya.Akibat pencantuman bahasa Indonesia dalam Bab
XV, Pasal 36, UUD 1945, bahasa Indonesia punkemudian berkedudukan sebagai
bahasa budaya dan bahasa ilmu. Di samping sebagai bahasanegara dan bahasa
resmi. Dalam hubungannya sebagai bahasa budaya, bahasa Indonesiamerupakan
satu-satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkankebudayaan
nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan
identitassendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah. Saat ini bahasa
Indonesia dipergunakan
sebagai alat
untuk menyatakan semua nilai sosial budaya nasional. Pada situasi inilah
bahasaIndonesia telah menjalankan kedudukannya sebagai bahasa budaya. Di
samping itu, dalamkedudukannya sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia berfungsi
sebagai bahasa pendukung ilmupengetahuna dan teknologi (iptek) untuk
kepentingan pembangunan nasional. Penyebarluasan iptekdan pemanfaatannya kepada
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan negara dilakukan denganmenggunakan
bahasa Indonesia. Penulisan dan penerjemahan buku-buku teks serta
penyajianpelajaran atau perkuliahan di lembaga-lembaga pendidikan untuk
masyarakat umum dilakukandengan menggunakan bahasa Indonesia. Dengan demikian,
masyarakat Indonesia tidak lagibergantung sepenuhnya kepada bahasa-bahasa asing
(bahasa sumber) dalam usaha mengikuti perkembangan dan penerapan iptek. Pada
tahap ini, bahasa Indonesia bertambah perannya sebagai bahasa ilmu. Bahasa
Indonesia oun dipakai bangsa Indonesia sebagai alat untuk mengantar dan menyampaikan
ilmu pengetahuan kepada berbagai kalangan dan tingkat pendidikan.Bahasa
Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga
pendidikan, mulaidari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai
dengan lembaga pendidikan tertinggi (perguruan tinggi) di seluruh Indonesia,
kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai
bahasa ibu. Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagaibahasa pengantar
di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas
tiga).Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di
perguruan tinggi (baik bukurujukan, karya akhir mahasiswa-skripsi, tesis,
disertasi, dan hasil atau laporan penelitian) yangditulis dengan menggunakan
bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampusebagai alat
penyampaian iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahsa bahasa Indonesia
belummampu mewadahi konsep-konsep iptek.D. Pengaruh bahasa asing dalam
perkembangan bahasa IndonesiaTelah berabad-abad lamanya nenek moyang penutur
bahasa Indonesia berhubungan denganberbagai bangsa di dunia.
Kesimpulan dan Saran
Bahasa Indonesia
adalah bahasa turun temurun yang harus kita lestarikan untuk anak dan cucu.
Jika bahasa indonesia sudah dijadikan nomer 2 dalam siapa yang akan menjaga
bahasa kita bahasa asal negara kita.maka untuk muda mudi indonesia mari kita
lestarikan budaya berbahasa Indonesia.
Daftar Pustaka
Subino. 1982. Bimbingan Skripsi. Bandung: ABA Yapari.
Sudjana. 1982. Metoda Statistika. Bandung: Tarsito.
Sukmadinata, N.S. 2005. Metode Penelitian Pendidikan.
Bandung: PPs UPI dan PT Remaja Rosdakarya.
Amin, I. 2005. Membaca untuk Transformasi Diri, Masyarakat
dan Bangsa. www.fajar.co.id/news.php?newsid=6025 – 50k
Destefano, J.S. 1981. Language, the Learner and the School.
New York: Willy.
Fraenkel, J.R. & Wallen, N.E. 1993. How to Design and
Evaluate Research in Education. New York: McGraw-Hill. Inc.
Nusyirwan, L. 2003. “Concentrated Language Encounter”:
http://www.govritje. compdfdistric02%20%20CLE%20+%20Wacana.pdf.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1997. Kamus Besar
Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Rattavanich, S. 1997. “Literacy in Thailand Project: A
Lighthouse Project in Asia”.
Rusyana, Y. 1984. Bahasa dan Sastra dalam Gamitan
Pendidikan. Bandung: CV Diponegoro.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar